You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Rumah Hangus Terbakar di Pondok Pinang
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

4 Rumah di Pondok Pinang Ludes Terbakar

Empat rumah di pemukiman padat penduduk di Jalan Pondok Pinang 3 RT 03/02, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (16/6), ludes dilalap api. Diduga kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik.

Saat kejadian, empat rumah dalam kondisi kosong, sehingga api terlambat dipadamkan

Ketua RT 03/02 Kelurahan Pondok Pinang, Ridwan menuturkan, api pertama kali diketahui membakar rumah yang ditinggali Mama Arul sekitar pukul 10.00. Kondisi bangunan yang berhimpitan membuat api dengan cepat menyambar tiga unit rumah kontrakan yang berada di sebelahnya.

Korban Kebakaran Kwitang Mengungsi di Musala

"Saat kejadian, empat rumah dalam kondisi kosong, sehingga api terlambat dipadamkan. Apalagi bangunan kontrakan kebanyakan terbuat dari kayu sehingga api cepat membesar," kata Ridwan.

Sekitar lima menit kemudian, 10 mobil pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan tiba di lokasi kejadian, sehingga api tidak menyambar bangunan lebih banyak.

"Api berhasil dipadamkan sekitar 40 menit. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik," jelas Edy Sucipto, Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan.

Selain meludeskan empat bangunan, kebakaran tersebut juga menghanguskan satu unit sepeda motor. Imbas dari kebakaran membuat arus lalu lintas di Jalan Ciputat Raya macet parah hingga 1 kilometer.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati